CONTOH FORM SURAT

1. contoh surat pernyataan belum Nikah

surat-pernyataan-belum-pernah-menikah

2.Contoh surat pernyataan masuk islam

surat-pernyataan-masuk-islam1

3.Contoh surat Taukil wali/kuasa wali

taukil-wali

4.Wali adhol

WALI ADLOL

70 Respon untuk CONTOH FORM SURAT

  1. Nopi Andini

    Assalamuaikum

    Saya minta tolong diberikan contoh surat N1,N2,N4

    wassalam

    waalaikumusslam

    Surat N1,N2 N4 berisi tentang asal usul Calon pengantin dan yang mengeluarkan dari Kelurahan setempat

    terimakash

  2. Assalamuaikum,
    Saya mau tanya, mengurus surat numpang nikah berapa biayanya?
    Terima kasih

    waalaikumusslam

    biaya adm di Numpang nikah di KUA penjaringan rp.30.000

  3. assalamu’alaikum Wr Wb

    saya berdomisili di depok dan calon istri di kec pesanggrahan Jakarta Selatan. akan menikah di gedung wilayah Kec. Kebayoran lama.

    yg saya tanyakan,
    1. KUA yg berhak menikahkan kami dari Pesanggrahan atau Keb. lama? bisa tdk kalau KUA pesanggrahan yg menikahkan?
    2. Biaya resmi di KUA dari mulai daftar sampai dengan menikah (terima buku nikah) berapa/ mohon dirincikan

    Mohon perhatian dan kerjasamanya, agar informasi ini dapat segera bpk/ibu sampaikan ke saya melalui email terlampir.

    Terima kasih
    Wassalamu’alaikum Wr Wb

    Wawan

    Waalaikumussalam
    1.Yang berhak mencatat pernikahan adalah Kua Kec Kebayoran Lama , karena kua mempunyai wilayah dan kewenangan tersendiri untuk mencatat peristiwa pernikahan .
    2.Menurut KMA NO.1 TAHUN 2001 biaya nikah sebesar rp.30.000 , namun tidak menutup kemungkinan shohibul hajat memberi kelebihan biaya sebagai rasa terimakasih kepada penghulu yang mencatat
    salam

  4. Assalamu alaikum wr wb…

    Saya yuni dibogor, calon suami saya dari tanjung priuk jakarta timur… yang mau saya tanyakan, apakah surat numpang nikah calon suami saya perlu tanda tangan dari petugas kua domisili calon suami saya..
    dibogor untuk biaya pernikahan ke kua termasuk surat nikah itu kurang lebih rp.500.000,klo biaya nikah yg sesuai dengan ketentuan hanya 30.000, sisa nya itu biaya apa yah…??
    terima kasih sebelumnya…

  5. Assalamu’alaikum Wr Wb

    Saya insya Allah akan menikah dalam waktu dekat. Ayah saya telah wafat, dan saya tidak memiliki saudara kandung laki-laki. Semua saudara dari pihak ayah tinggal di Sumut sedangkan saya tinggal di Jakarta. Bagaimana dasar hukumnya jika saya menggunakan wali hakim karena jarak yang jauh sehingga tidak dapat menghadirkan adik kandung ayah yang seharusnya menjadi wali dalam pernikahan saya. jika dalam Agama diperbolehkan mohon diberitahukan kepada saya proses nya atau persyaratan apa yang diperlukan untuk menggunkan wali hakim.
    Atas penjelasannya saya ucapkan banyak terima kasih

    waalaikmussalam

    saudari monik
    wali kerabat terdekat adalah lebih utama untuk sahnya sebuah pernikahan , usahakan kerabat ayah bisa hadir atau bertaukil wali / mewakilkan wali kepada penghulu setempat kalau itu sudah tidak bisa maka wali akan pindah ke wali hakim.
    tks

  6. saya akan menikah dengan seorang janda, sedangkan dia tidak mempunyai saudara kandung, saudara dari ayahnya tidak ada laki-laki, yang ada hanya kakak ipar laki-laki.
    bagai mana, untuk menjadikan wali hakim sah atau tidak??
    terimakasih

    jika tidak mempunyai baris wali maka jatuh kepada wali hakim, dan untuk itu perlu ada pemeriksaan wali untuk calon istri jika nanti akan melangsungkan pernikahan

  7. saya insyaALLAH akan menikah dalam waktu dekat ini,namun saya ingin bertanya jika orang tua (bapak) sudah lama bercerai dengan ibu dari calon istri saya sudah tidak bisa lagi di cari dan tidak tahu keberadaan nya dmn… apakah bisa menggunakan wali nikah?

    Jika Wali nikah (orang tua calon wanita ) tidak di ketahui tinggalnya ( ghoib ) maka jatuh kepada Wali hakim ( Kepala KUA/Penghulu ) namun sebaiknya di cari tahu dulu keberadaan orang tuanya melalui kerabat terdekat .

  8. Assalamualaikum Wr.Wb

    Bisa tolong buatkan saya contoh/format surat pernyataan yang baik untuk pihak-pihak yang bersangkutan dengan maksud menolak pernikahan dengan tunangan karena adanya unsur keterpaksaan dari keluarga dan telah memiliki pilihan saya sendiri?

    Terima kasih sebelumnya.

    Wassalamualaikum Wr.Wb

    Waalaikumussalam

    Format seperti itu tidak ada, akan tetapi jika akan di catat pernikahan di KUA nanti akan ada surat persetujuan calon mempelai ( N3) sebagai salah satu persyaratan akan dilangsungkannya pernikahan

  9. Ahmad Rauf

    asslmkum,.saya mau nanya pak/ibu,.
    saya mau nikah,sekarang lagi ngurus surat numpang nikah,.kalau saya sudah dapat N1,N2,N4 Lantas saya mau ke KUA setempat namun saya tidak punya KK CPW dan KTP CPW karna jauh tempatnya(tempat calon pengantin wanita) jadi saya ga bisa bolak balik ngurusnya,.kira-kira bisa ga untuk ngurus Surat Numpang Nikah hanya membawa KTP CPP,KK CPP, dan Surat Keterangan dari Lurah setempat?

    waalaikumussalam

    Untuk membuat surat Numpang Nikah , asal saudara hapal data CPW maka tidak menjadi masalah

  10. Assalamualaikum Wr.Wb

    saya dan pacar saya ingin menikah tetapi tidak dapat restu dari org tua pacar saya.. apa blh dinikahkan?? hanya dengan mengandalkan restu dari orang tua saya dan apa boleh kami menikah siri untuk menghindari dari hal yang tidak diinginkan seperti zinah,dll?? kl boleh nikah kna biaya brp??

    Bicaralah baik baik dengan orang tua , apa keberatan mereka untuk tidak merestui pernikahan saudara apabila penolakan dari orang tua tidak melanggar batas norma syariat maka datanglah ke KUA untuk dicarikan solusinya

  11. Assalamuallaikum Pak/Ibu.
    Saya ingin menikah. dan saya tinggal dijakarta, calon istri saya tinggal di Bogor. dan rencana kami akan melangsungkan pernikahan di tempat calon istri saya yaitu di bogor. bagaimana prosedur pembuatan surat numpang nikah buat saya yg ingin melaksanakan pernikahan di tempat calon istri saya. trima kasih.

    Wassalllamuallaikum.

    waalaikumussalam

    Anda minta surat pengantar dari RT/Rw , setelah itu datang kekelurahan untuk dibuatkan surat N1,N2,n4 dan PM 1 menerangkan tentang pelaksanaan nikah di temapt calon istri tempat setelah itu baru datang ke KUA untuk dibuatkan surat Nmpang Nikah

  12. Assalamu’alaikum wr. wb.

    Saya mau minta tolong seperti apa format2 Surat kelengkapan nikah Calon Pengangtin Pria yang ada di Kecamatan Penjaringan Utara ini.
    Tolong berikan contoh formatnya secepatnya.
    Atas bantuannya, sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak semoga Alloh SWT membalas kebaikannya. Amiiin.

    Wassalam…..

    waalaikumussalam

    Syarat kelengkapan adm pernikahan
    1. Copy KTp dan KK ( Catin )
    2. N1,N2,N4 ( semua dari kelurahan )
    3. Surat pernyataan belum pernah nikah ( format bisa di download disini)
    4. Foto 2×3 = 4 Lembar
    5. Jika duda/janda ada surat Akta cerai dari pengadilan agama atau surat kemaian dari keluran jika meninggal

  13. Assalamu alaikum

    saya punya pacar muallaf dan ingin menikah tp orang tua pacar sy masih ndk setuju krn agama nonmuslim, apakah bisa di nikahkan? trus bagaimana dengan walinya

    wassalam..

    Waalaikumussalam

    Wali untuk calon pengantin yang Non muslim perlu diperiksa dahulu kemungkinan saudara bapaknya ada yang beragama Islam, namun jika tidak ada maka jatuh kepada Wali hakim

  14. Ass…. makasih atas informasinya…
    tapi ternyata formulr 3 itu masih kurang. kalo nikah antar daerah harus ada rekomendasi KUA. seperti apa yang dimaksud rekomendasi KUA itu. tolong kirimkan contohnya ke alamat email saya. terima kasih banyak
    Wass…
    waalaikumussalam
    Surat Rekomendasi hanya KUA yang mengeluarkan tidak bisa di unduh, kalau berkas telah lengkap langsung datang saja ke KUA untuk dibuatkan Rekomendasi

  15. sy ingin minta tolong contoh surat pengantar nikah dari KUA/Imam

  16. YULI YANTI

    Assalamualaikum…. bisa minta contoh format N1, N2, N4, terimah kasih sebelumnya.

    waalaikumussalam
    format NI.N2.N3 yang mengeluarkan kelurahan setempat dan Calon penganten hanya membawa surat pengantar RT/RW , copy KK+KTp dan pernyataan jejaka/gadis disertai materai

  17. ass..
    gmn ya contoh surat nikah siri yg di keluarkan dari kelurahan?? mksdx fromx seperti apa

    Nikah sirih tidak dibenarkan menurut UU dan kelurahan tidak pernah dibenarkan membuat surat keterangan nikah sirri

  18. assalamualaikum.

    saya mau tanya.

    1. saya bngung mau ngurus nikah itu gimana caranya jika saya asli surabaya dan calon suami asli di bogor.?

    2.sebaiknya melakukan akad nikah di bogor atau di surabaya ya??

    terima kasih.

    waalaikumsalam.

    waalaikumussalam

    Buat putri baiknya menikah dimana anda berdomisili

  19. Ass…..prosedur perceraian bagaimana…….saya menikah di Taliwang, NTB sudah setahun saya menikah baru sebulan ini dia saya talak….karena anak pertama saya yang lahir tujuh bulan sejak pernikahan bukanlah darah daging saya sendiri terbongkar gara-gara pencantuman gol darah untuk kartu keluarga baru…saya gol O dan istri O anak B umurnya 7 bulan, sewaktu menikah dia bilang tidak tahu kalau sdh hamil, dalam Islam perkawinan saya tidak sah atau hukumnya haram. jadi saya menceraikannya, saya tinggalnya di Pancoran Jaksel…..Saya ingin mengetahui prosedur dan tata caranya serta biayanya… terimakasih atas saran dan pemberitahuannya. hormat saya NHB. Wassalam

  20. maaf, saya mau tanya.. bagaimana contoh format surat pernyataan belum menikah itu. mohon disampaikan lewat Email saya. terimakasih

  21. assalamualaikum,
    saya mau tanya apa saya boleh menikah tapi tidak di ketahui oleh kedua belah pihak orang tua kami(karena ada alasan tertentu),jadi kami tidak memungkinkan mendapatkan surat pengantar dr rt rw dll dr kelurahan karena rt rw n klurahan tsb erat dalam sebuah hubungan pertemanan dengan kluarga kami,apakah kami bisa melakukan niat baik kami ini,karena kami sangat tidak ingin melakukan hal2 yg tidak dibenarkan oleh ALLAH.apakah KUA akan menolak kami

  22. Salam,

    Insya’Allah saya akan bernikah pada bulan Mac 2011 ini. Yang menjadi kerumitan ialah saya rakyat Malaysia dan isteri saya rakyat Indonesia iaitu di Jawa Tengah. Soalannya:

    1) Apakah surat N1,N2,N4 dari kantor Kepala Desa/Kelurahan tempat tinggal pemohon?dan berapa harikah masa yang diambil untuk memperolehi dokumen itu.

    2)Surat Rekomendasi Pindah Nikah dari KUA dari Kecamatan tempat tinggal pemohon.Apakah KUA dan berapa harikah proses untuk memperolehi dokumen tersebut.

    3)Apakah maksud WNA dan WNI dalam page kedutaan Indonesia di Malaysia in?

    http://www.kbrikualalumpur.org/web/index.php?option=com_content&view=article&id=281&Itemid=198

    Segala bantuan anda amatlah saya hargai.

  23. saya mau bertnya nih pak/ibu.
    temen saya mau menikah 2 minggu lagy, tapi srat KK’a ketinggalan di yogyakarta,nah kbtulan kemaren yg ada bencna gunung meletus rumah’a kena juga dan jadi kemungkinan kk’a mash ada itu 30%…
    jadi gmna yy kalo mw ngurus surat numpang nikah???
    tolong dibantu yy…

  24. Assalamu’alaikum

    Maaf, saya mau tanya… 3 bln kemarin, kita ada perselisihan dan berakhir di Pengadilan Agama.
    Akhir bulan ini, Insya Allah surat akan keluar.
    Akan tetapi, selama perjalanan sidang sampai masa sidang 3 selesai, kita saling intropeksi diri dan menyadari kesalahan kita masing2x dan berniat membangung bahterah rumah tangga kembali demi Anak kita yg msh berumur 3thn.

    Pertanyaannya :
    Apakah kita boleh langsung mengajukan nikah lagi saat surat cerai dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Agama tanpa mengurus surat2x perpindahan tempat tinggal/ KTP baru ?.

    Bagaimana alur yang harus kita tempuh untuk memperbaiki rumah tangga ini. Mohon pencerahannya…

    Terima kasih

    Wassalamu’alaikum wr.wb.

  25. assalamualaikum,
    saya mau tanya apa saya boleh menikah tapi tidak di ketahui oleh kedua belah pihak orang tua kami(karena ada alasan tertentu),jadi kami tidak memungkinkan mendapatkan surat pengantar dr rt rw dan dr kelurahan karena rt rw dan klurahan tsb dekat dengan kluarga kami,apakah kami bisa melakukan pernikahan ??? & apakah KUA akan menolak kami ???

    syarat pernikahan harus terpenuhi rukun dan syaratnya agar pernikahan tersebut mendapatkan keberkahan dari alloh swt

  26. Saya mau bertanya, N1, N2, N4 itu apa ?? saya tidak mengerti..

    NI,2,4 Adalah surat pengantar nikah yang dikeluarkan oleh kelurahan

  27. Ass Wr Wb,

    Saya mempunyai kasus sbb:

    1. Saya adalah WNI beragama Islam, yang hendak melakukan pernikahan di Luar Negeri, calon suami saya juga WNI, namun dia adalah non-muslim.
    2. Saya membutuhkan Surat Keterangan Belum Menikah, dan karena saya muslim, maka harus dikeluarkan oleh KUA.
    3. Yang menjadi pertanyaan saya, apakah suami saya harus menunjukkan surat ke KUA jika dia adalah seorang mualaf? Jika memang iya, ini yg membuat saya bingung… karena sebenarnya yg saya butuhkan hanya SKBN saja utk menyatakan jika saya belum pernah menikah, namun knp harus menunjukkan surat mualaf dari suami?

    Terima kasih sebelumnya atas jawabannya….

    pernikahan dengan suami yang non muslim tidak syah secara hukum islam, calon suami anda harus muallaf dulu untuk bisa menikah dengan saudari , sertipikat muallaf bisa di buat di kua

  28. Apakah kuat alasan KUA utk tidak mengeluarkan surat keterangan belum tercatat menikah krn sy mnikah siri dlu?(krn pcatatn pnikahan sy akan sy lakukan dluar negeri)apakah pengantar menikah atau pindah nikah dr KUA hrs dsertai keterangan suami yg muallaf,krn dr negara asal suami tidak ada dokumen yg dkeluarkn klu seseorg itu muallaf.trims

    sertipikat muallaf bisa dikeluarkan di KUA atau masjid

  29. Assalamualaikum wr.wb
    saya mau tanyauntuk cara pembuatan surat Izin menikah kembali yang di keluarkan dari istri pertama untuk suaminya,kira-kira bagaimana ya Formatnya..Mohon Bantuan’nya ? Terima Kasih,,Assalamualaikum wr wb

    anda bisa datang ke pengadilan agama untuk izin poligami

  30. BAGAIMANA HUKUM NIKAH SIRIH UNTUK AGAMA?

    sah saja asal terpenuhi rukun dan syaratnya, namun secara hukum negara belum tercatat yang nanti dikemudian hari akan mempersulit anda sendiri untuk keperluan administrasi ( KK, akta lahir dll )

  31. ISLAM?

  32. Assalamu’alaikum

    saya mau tanya.
    Insya Allah saya beberapa bulan lagi akan melangsungkan pernikahan di Jepang. untuk menikah di luar negeri, kira2 surat/dokumen apa saja yang dibutuhkan??

    mohon penjelasannya~

    Terima kasih.
    Wassalamu’alaikum wr.wb.

    sama seperti mengurus nikah di dalam negri, hanya saja anda datang ke KUA untuk dibuatkan rekomendasi atau surat ketrangan tidak ada halangan untuk menikah

  33. Saya sangat butuh jawaban, adik saya sebelumnya sudah nikah syiri bersama orang Pandeglang, setelah cerai mau kawin lagi sama orang pekalongan, surat keterangan numpang nikah dari calon swaminya sudah lengkap, amilnya tidak mau mengawinkan melalui KUA alasannya dia tidak punya surat cerai dari KUA dan kata amilnya Kalo tidak ada surat cerai lurahnya juga tidak mau menandatanganinya, apakah betul kalo pernah menikah syiri tidak bisa kawin Melalui KUA? mohon penjelasan bagaimana prosedurnya supaya bisa nikah lewat KUA?

    Pengakuan adik sauadar yang hanya menikah Sirri perlu di buktikan , kua mengkhawatirkan bahwa yang bersangkutan mungkin nikah tercatat di kua , hal ini yang perlu ditunjang dengan bukti bukti lain, sebaiknya anda datang langsung ke kua untuk konsultasi

  34. dea andriansyah

    assalamualaikum,,,,

    saya mau tanya,,,
    misalkan calon istri belum cerai resmi,,tapi dia punya surat talak,

    dan surat talak itu sudah di tandatangani oleh saksi2 di atas materai,,

    apakah dia bisa menikah walaupun ga ada surat cerai & surat janda,,tapi dia punya surat talak,,,?soalnya mantan suami nya tidak mau membereskan semua nya,,

    TERIMA KASIH.

    percerain sah bila dilakukan di pengadilan agama yang mempunyai kekuatan hukum, dan kua tidak akan melakukan pencatatan pernikahan apabila tidak ada akta cerai dari pengadilan</

  35. siang…
    boleh saya minta format N1, N2, N4 yang disediakan keluarahan..
    pengen tau isinya apa aja..
    makasih…

  36. Ass…
    Saya mau nikah di Turki,Yang Sy tanyakan berapa biaya untuk membuat izin numpang nikah di KUA?
    Tanks,Wass…

  37. Assalamualaikum
    Saya lagi bingung pak,mohon pencerahannya,
    Saya sudah beristri dan punya anak,,,beberapa bulan ini sy suka gadis yg dia sendiri sudah tau status saya,dia sudah direstui orang tuanya,sementara sy jga sudah diizinin istri sya,,,kami sudah saling tidak mau dilepaskan,mohon di beri petunjuk,bagaimana yg harus sy lakukan agar bisa nikah resmi secepatnya dan sesuai menurut hukum,
    Trimakasih sebelum dan sesudahnya,
    Wassalammualaikum

  38. SAYA MAU TANYA PERSYARATAN NIKAH BERSTATUS DUDA/JANDA yang bersangkutan tersebut nikahnya dibawah tangan atau nikah siri,,,,,sedangkan orang tersebut ingin melangsungkan pernikahan apakah persyaratannya tersebut sedangkan dia tidak punya surat akte cerai pihak B mengizinkan nikah,,,tolong penjelasannya

    datang langsung ke KUA untuk dicarikan solusi

  39. saya ingin menikah suami asal bogor nd saya dari medan. apa saja yg harus dibawa oleh calon suami sebagai syarat menikah ditempat saya. calon suami sudah punya istri 1 dan saya bersedia jadi istri 2

    izin poligami ada di pengadilan agama

  40. ass. Tlng berikan contoh surat keterangan ijin yang dibuat oleh desa. Masalahnya, anak laki2 sudah pindah alamat diluar provinsi. Sedangkan adik kandung masih berada ditempat. Dari KUA agar minta surat keterangan ijin dari desa.

  41. putry manja

    assalamualaikum
    sya mw nikah sama pcr sya tpi kami takut mnta restu dri orng tua tkutx di marahi,so ad sepupu yg bsa antar ke ustad untuk di nikahkan katax ad wali hakimx n lengkap dgn surat ketrngan tyus buku nikah jga ad,,,
    jdi sya mw tax apkah pernikhan sya nnti itu sah secra agma n hukum ap tidak????
    mohon solusinya….

    Wali nikah adalah merupakan syarat untuk sah untuk menikah , jadi sebaiknya anda musyarawah dengan keluarga agar pernikahn anda sah dab barokah

  42. Assalamu’alaikum,

    Saya seorang Pria yang ingin menikah. Calon saya berasal dari luar pulau Jawa dimana daerahnya masih terpencil. Kami rencananya menikah di Jawa. Ayah dari calon saya sudah meninggal dan yang menjadi walinya adalah kakak laki lakinya. Yang menjadi masalah adalah di desa calon saya susah mendapatkan surat keterangan wali jika tidak sealamat, surat keterangan kematian orang tua wali, dan surat N4. Apakah ada solusi lain bagi kami dimana surat yang saya sebutkan tadi tidak ada di desa calon saya….

    Terima Kasih

    minta surat keterangan wali dari KUA calon istri

  43. Salaam,
    Saya akan menikah dengan orang asing dan membutuhkan surat keterangan domisili dan surat keterangan single, surat sudah diurus ibu saya di kelurahan dan kecamatan tetapi yang saya dapatkan adalah surat keterangan PM.1, N1, N2, N4. Pertanyaan saya, yang manakah yang surat single dan surat domisili seperti yang diminta kedutaan?

    Terima kasih.

    Lia

    minta surat keterangan dari KUA

  44. saya asli jawa timur dn calon istri di solo, jika saya ingin menikah di solo, untuk calon istri apakah juga harus mencari surat pengantar ( N1, N2 dst) terima kasih..

  45. askum,saya pingin nikah.kebetulan saya ma calon istri saya da punya ktp tangerang. apakah saya bisa nikah dg wali hakim? terus terang lebaran kemarin kami minta restu tp ga dapet restu orang tua, kami da 7th pacaran, saya tidak ingin berbuat dosa terus menerus. mohon solusi nya secepatnya. makasih

  46. Assalamu’alaikum…

    Saya mau bertanya tentang N1, saya sudah dapat data N1 dr calon suami saya. Tp kata pak modin, ada yang salah, karena yg bertanda tangan harusnya penghulu setempat (daerah saya) bukan dari pihak calon suami saya. Benarkah seperti itu?

  47. Assalamu’alaikum
    Calon istri saya orang bali, dah jadi mualaf, nah di kab bangli gak ada KUA, nyarinya surat ket itu kemana?

  48. Enik Mufidah

    Assalamu’alaikum
    Saya mau menikah dengan WNA singapura di singapura.bagaimana cara mrndapatkan Surat rekomendasi dari KUA untuk menikah di luar negeri.apa bisa Surat tersebut di urus saudara saya di Indonesia tanpa saya pulang ke Indonesia.
    Terimakasih banyak atas bantuanya.
    Wassalamualaikum.

    bisa datang saja ke kua untuk mendapatkan surat keterangan nikah di luar negri

  49. Biaya surat numpang nikah di KUA Depok Kec. Sukmajaya.. 50. ribu….

  50. Rudi Syakban

    Assalamu’alaikum Wr. Wb
    saya mau nanya juga ni, contoh surat A-5 sperti apa y…
    krn dari salah satu syarat untuk pembuatan akta perkawinan dimintai A-5 tapi saat saya datangi Dinas Pencatatan Sipil di Daerah Saya tinggal, pegawai disitu malah tidak tau gmna A-5 tersebut.
    mohon partisipasi ya Pak @
    sebelumnya saya ucapkan terima kasih

    mungkin yang dimaksud adlah N5 ( surat izin orang tua bagicalon pengantin yang berumur dibawah 21 tahun

  51. muhamad ramidi

    Assalamu’alaikum Wr.Wb
    Saya mau tanya ada saudara yang menikah siri,sekarang mereka ingin mendapat surat akte nikah.bagaimana dan apa saja syratnya untuk mendapatkannya?

  52. Sy Ayu beragama Hindu domisili Denpasar ingin menikah dgn Calon suami yg beragama Islam dr Solo..
    Orang tua sy tdk merestui dan menentang keinginan sy… Sehingga tdk mau memberikan apa yg mnjadi syarat untuk mengurus surat pengantar dari kelurahan..
    Ap yg hrus sy lakukan? Surat apa saja yg harus saya urus agar nantiny pernikahan saya menjadi sah dan mendapat buku nikah?
    Selain itu katanya sy hrs melampirkan surat keterangan menjadi mualaf.. Bagaimana caranya dan apakah saya harus membuat surat mualaf ini dari KUA di Denpasar atau bisa di KUA manapun atau KUA di Solo domisili calon suami?
    Sy mohon penjelasan dan solusi…
    Trmksh

    datang saja ke KUA untuk konsultasi dan dicarikan solusi

  53. Assalamualikum wr.wb.

    Mau minta sarannya pak, apa saja syarat yg harus dipersiapkan apabila mau menikah lagi / berpoligami.
    Terima kasih atas jawabannya.

    datang saja ke Pengadilan Agama

  54. Saya seorang pemuda WNI Asal Bali beragama Hindu .saya mau menikahkan gadis WNI asal sumatra beragama Kristen. TETAPI ,,si gadis ini adalah teman kerja saya di bali dan ngekos di rumah saya. jadi saya mau nikahkan dia karena saya juga telah lama saling suka sama suka,,dan saling mencintai ..( mohon bantu kami ) … saya dalam kesulitan dalam ekonomi yang menelan biaya transport lumayan tinggi .. saya mau bersurat kepada orang tuanya di sumatra ..bahwa saya akan nikahkan anaknya di Bali ..mohon format surat beserta isinya. terimakasih.

  55. Asmlkm. Bagaimanakah prosedur cerai perkawinan yang dilakukan secara sirih? Bagaimana contoh suratnya? Terimakasih
    Wslm

  56. saya baru saja menikah tetapi surat nikah saya belum keluar, yang menjadi pegangan bagi saya hanya selembar surat keterangan menikah, tetapi saat saya mengontak rumah kata pak RT nya surat nikah saya tidak bisa menjadi keterangan yang asli(tidak bisa dijadikan pedoman). saya mau tanya bagaimana bentuk isi surat nikah yang selembar itu dengan rinci?. padahal kata pak wali nikah surat itu bisa di bawa kemana2 untuk sebagai surat nikah.

    anda pasti tidak nikah di KUA , jika anda nikah di kua pasti akan mendapatkan Kutipan Nikah sebagai bukti bahwa pernikahan saudara telah syah secara hukum

  57. Assallammuallaikum.

    Sy dan istri sdh menikah siri slma 1thn,saat ini istri sy sdg hamil,
    krna itu sy ingin pernikahan sy ini tercatat di catatan sipil Samarinda,spya anak kmi nanti pnya akte dan data yg jls.
    Ttapi mslhnya,pihak kluarga istri sy sdg ada mslh rumit,ayahnya pergi entah kmn, smua dokumen istri yg diperlukan untuk nikah,tdk pernah diberikan.
    Jln lain agar kmi bs trcatat di KUA Samarinda sharusnya bagaimana,sdangkan istri sy hanya ada KTP Surabaya..
    mohon bantuan dan informasinya tuk sy…

    sy ucapkan banyak terima ksh bnyk sebelumya.

    datang ke kua agar mendapat informasi dan solusi yang terbaik

  58. andi kurniawan

    asalam,, mv sebelumnya’ saya mau nanya’ bagaimana caranya nikah siri’ yg sah dalam agama’ dmn saya bisa melaksanakannya’ apah syaratnya’ juga mv biayanya brph’ saya pgen bisa hidup berdampingan’ gotong royong’ tp kluarga saya blum izinin’ karna saya tidak boleh melangkai kakak saya yg blum menikah’ karn sebab itu’ saya ingin nikah tanpa sepengetahuan keluarga’ wasalam,, makasih sebelumnya

    sebaiknya anda menikah secara resmi di KUA agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari

  59. Assalamu’alaikum… pak saya mau nikah di tempat calon suami saya… surat2 apa saja yang perlu di urus….. trims

    pengantar Rt.rw
    N1-4 dari kelurahan
    copy KK dan KTP
    Rekomndasi dari kua

  60. saya kepala lingkungan ( RT/RW ), saya minta dibuatkan contoh / format surat keterangan cerai nikah sirih. utk keperluan keterangan di kelurahan.

    cerai talak sebaiknya dilakukan di Pengadilan agama agar mempunyai kekuatan hukum tetap

  61. APAKAH N1 = SURAT KETERANGAN ASAL USUL
    N2 = SURAT KETERANGAN UNTUK NIKAH
    N4 = SURAT KETERANAGAN TENTANG ORANG TUA?

    TOLONG PENJELASANNYA?DAN APAKAH SURAT na ITU MASIH SATU PAKET SAMA N1.N2,N4,DAN APAKAH LAMPIRAN YANG SAYA MESTI KASIH KE PIHAK MEMPELAI WANITA?

    TERIMA KASIH

    DADAN

    N1-4 adalah surat yang dikeluarkan oleh kelurahan sebagai pelengkap calon pengantin untuk di catat di kua

  62. ABUDLY AZHAR

    SAYA, mau menikah 1 bulan lagi…
    untuk biaya IPEKAH & surat nikah BERAPA,,..??

  63. saya mau menikah,tapi saya tidak punya KK untuk persaratannya….
    apakah bisa kalau tidak mengunakan KK?

    KK merupakan perlengkapan asal usul calon pengantin

  64. Assalamu’alaikum. Saya telah menikah di Luar Negri dengan seorang Janda. bagaimana cara mendapatkan buku nikah dan apa saja persyaratannya. Mohon petunjuknya.

    datang saja ke KUA untuk mencatat pernikahan tersebut

  65. Mariatul Kiftiah

    Saya dan calon suami(WNA) pakistan yang bekerja di malaysia ,merencanakan akan menikah di luar negeri seperti malaysia. Yang ingin saya tanyakan, syarat-syarat apa sajakah yang harus saya miliki dan bagaimana cara mendaftarkannya disamping itu wali nikah menguasakan perwaliaannya kepada wali hakim.

    Anda harus datang ke KUA untuk mendapatkan surat keterangan menikah di Luar Negeri

  66. Mariatul Kiftiah

    Apakah sama cara yang akan saya lakukan nantinya, jika calon suami bekerja dan kami menikah di Inggris?

  67. Pa saya mau tanya kalo nikah sekarang buat di jakarta pusat berapa ya biayanya.mohon balasanya pa.trims

  68. Titis,.

    assalamu’alaikum Wr Wb

    saya berdomisili di kediri dan calon suami di jember. akan menikah di kec. rungkut surabaya.

    yg saya tanyakan,
    1. KUA yg berhak menikahkan kami dari kediri atau surabaya?
    2. Biaya resmi di KUA dari mulai daftar sampai dengan menikah (terima buku nikah) berapa/ mohon dirincikan

    Mohon perhatian dan kerjasamanya, agar informasi ini dapat segera bpk/ibu sampaikan ke saya melalui email terlampir.

    anda harus mendaftarkan pencatatan nikah di kua kec.Rungkut

  69. ridho ahmad

    assalamualaikum…
    saya mau tanya,, saya kan di jember trs calon istri saya dari jambi selama ini kami cuma pernah ketemu 1 kali… dan saya balik lagi ke jember…
    saya mau menikah dengan dia, tp belom tau tanggal nya tp rencana bulan depan… yang mau saya tanyakan bisakah surat rekomendasi nikah dari kua jember di kosongkan tanggal nya??
    tolong bpk/ ibu kasih tau saya…..

  70. assalamualaikum…
    tolong minta dibuatin contoh surat pm 1 dari kelurahan
    wassalam dan terimakasih sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s